Latar Belakang
Pembangunan infrastruktur
merupakan salah satu aspek penting dan vital untuk mempercepat proses
pembangunan nasional. Infrastruktur juga memegang peranan penting sebagai salah
satu roda penggerak pertumbuhan ekonomi. Ini mengingat gerak laju dan
pertumbuhan ekonomi suatu negara tidak dapat pisahkan dari ketersediaan
infrastruktur seperti transportasi, telekomunikasi, sanitasi, dan energi. Oleh
karena itu, pembangunan sektor ini menjadi fondasi dari pembangunan ekonomi
selanjutnya.
Pembangunan infrastruktur suatu negara harus sejalan dengan kondisi makro ekonomi negara yang bersangkutan. Dalam 30 tahun terakhir ditengarai pembangunan ekonomi Indonesia tertinggal akibat lemahnya pembangunan infrastruktur. Menurunnya pembangunan infrastruktur yang ada di Indonesia dapat dilihat dari pengeluaran pembangunan infrastruktur yang terus menurun dari 5,3% terhadap GDP (Gross Domestic Product) tahun 1993/1994 menjadi sekitar 2,3% (2005 hingga sekarang). Padahal, dalam kondisi normal, pengeluaran pembangunan untuk infrastruktur bagi negara berkembang adalah sekitar 5-6 % dari GDP.
Krisis ekonomi 1997-1998 membuat kondisi infrastruktur di Indonesia menjadi sangat buruk. Bukan saja pada saat krisis, banyak proyek-proyek infrastruktur baik yang didanai oleh swasta maupun dari APBN ditangguhkan, tetapi setelah krisis, pengeluaran pemerintah pusat untuk pembangunan infrastruktur berkurang drastis. Secara total, porsi dari APBN untuk sektor ini telah turun sekitar 80% dari tingkat pra-krisis. Pada tahun 1994, pemerintah pusat membelanjakan hampir 14 milyar dolar AS untuk pembangunan, 57% diantaranya untuk infrastruktur. Pada tahun 2002 pengeluaran pembangunan menjadi jauh lebih sedikit.
Belanja infrastruktur di daerah juga dapat dikatakan sangat kecil, walaupun sejak dilakukannya desentralisasi/otonomi daerah, pengeluaran pemerintah daerah untuk infrastruktur meningkat, sementara pengeluaran pemerintah pusat untuk infrastruktur mengalami penurunan yang drastis. Ini merupakan suatu persoalan serius, karena walaupun pemerintah pusat meningkatkan porsi pengeluarannya untuk pembangunan infrastruktur, sementara pemerintah daerah tidak menambah pengeluaran mereka untuk pembangunan infrastruktur di daerah masing-masing, maka akan terjadi kepincangan pembangunan infrastruktur antara tingkat nasional dan daerah, yang akhirnya akan menghambat kelancaran investasi dan pembangunan ekonomi.
Semakin kurangnya pengeluaran terhadap infrastruktur membuat dengan sendirinya cakupan dan mutu pelayanan infrastruktur menjadi rendah. Contohnya, dalam hal jalan, jalan raya masih sangat terbatas yang hanya 1,7 km per 1000 penduduk, dan hampir 50% dalam kondisi buruk karena sangat kurangnya pemeliharaan yang baik, terutama di jaringan jalan kabupaten. Hal ini menambah kemacetan lalu lintas setiap tahun, sementara kapasitas jalan yang ditambahkan sedikit. Pengeluaran pemerintah di subsektor ini terus menurun, dari 22% tahun 1993 ke 11% dari anggaran pemerintah tahun 2000. Jika hal ini terus berlangsung, tidak mustahil kondisi jalan raya yang buruk atau kurangnya sarana jalan raya bisa menjadi penghambat serius pertumbuhan investasi.
Pembangunan infrastruktur suatu negara harus sejalan dengan kondisi makro ekonomi negara yang bersangkutan. Dalam 30 tahun terakhir ditengarai pembangunan ekonomi Indonesia tertinggal akibat lemahnya pembangunan infrastruktur. Menurunnya pembangunan infrastruktur yang ada di Indonesia dapat dilihat dari pengeluaran pembangunan infrastruktur yang terus menurun dari 5,3% terhadap GDP (Gross Domestic Product) tahun 1993/1994 menjadi sekitar 2,3% (2005 hingga sekarang). Padahal, dalam kondisi normal, pengeluaran pembangunan untuk infrastruktur bagi negara berkembang adalah sekitar 5-6 % dari GDP.
Krisis ekonomi 1997-1998 membuat kondisi infrastruktur di Indonesia menjadi sangat buruk. Bukan saja pada saat krisis, banyak proyek-proyek infrastruktur baik yang didanai oleh swasta maupun dari APBN ditangguhkan, tetapi setelah krisis, pengeluaran pemerintah pusat untuk pembangunan infrastruktur berkurang drastis. Secara total, porsi dari APBN untuk sektor ini telah turun sekitar 80% dari tingkat pra-krisis. Pada tahun 1994, pemerintah pusat membelanjakan hampir 14 milyar dolar AS untuk pembangunan, 57% diantaranya untuk infrastruktur. Pada tahun 2002 pengeluaran pembangunan menjadi jauh lebih sedikit.
Belanja infrastruktur di daerah juga dapat dikatakan sangat kecil, walaupun sejak dilakukannya desentralisasi/otonomi daerah, pengeluaran pemerintah daerah untuk infrastruktur meningkat, sementara pengeluaran pemerintah pusat untuk infrastruktur mengalami penurunan yang drastis. Ini merupakan suatu persoalan serius, karena walaupun pemerintah pusat meningkatkan porsi pengeluarannya untuk pembangunan infrastruktur, sementara pemerintah daerah tidak menambah pengeluaran mereka untuk pembangunan infrastruktur di daerah masing-masing, maka akan terjadi kepincangan pembangunan infrastruktur antara tingkat nasional dan daerah, yang akhirnya akan menghambat kelancaran investasi dan pembangunan ekonomi.
Semakin kurangnya pengeluaran terhadap infrastruktur membuat dengan sendirinya cakupan dan mutu pelayanan infrastruktur menjadi rendah. Contohnya, dalam hal jalan, jalan raya masih sangat terbatas yang hanya 1,7 km per 1000 penduduk, dan hampir 50% dalam kondisi buruk karena sangat kurangnya pemeliharaan yang baik, terutama di jaringan jalan kabupaten. Hal ini menambah kemacetan lalu lintas setiap tahun, sementara kapasitas jalan yang ditambahkan sedikit. Pengeluaran pemerintah di subsektor ini terus menurun, dari 22% tahun 1993 ke 11% dari anggaran pemerintah tahun 2000. Jika hal ini terus berlangsung, tidak mustahil kondisi jalan raya yang buruk atau kurangnya sarana jalan raya bisa menjadi penghambat serius pertumbuhan investasi.
Pembahasan
Infrastruktur dapat
didefinisikan sebagai kebutuhan dasar fisik pengorganisasian sistim struktur
yang diperlukan untuk jaminan ekonomi sektor publik dan sektor privat,sebagai
layanan dan fasilitas yang diperlukan,agar perekonomian dapat berfungsi dengan
baik.
Istilah umumnya merujuk
kepada hal infrastruktur teknis atau fisik yang mendukung jaringan struktur
seperti fasilitas antara lain dapat berupa:jalan ,kereta api,air
bersih,bandara,kanal,waduktanggul, pengelolahan
limbah,perlistrikan,telekomunikasi
Pelabuhan.secara
fungsional ,infrastruktur selain fasilitasi,dapat pula mendukung berupa
kelancaran aktifitas ekonomi masyarakat,dristibusi aliran produksi barang dan
jasa sebagai contoh bahwa jalan dapat melancarkan transportasi pengiriman bahan
baku sampai ke pabrik kemudian untuk distribusi ke pasar hingga sampai kepada
masyarakat.
Bagi Indonesia,
infrastruktur merupakan salah satu motor pendorong pertumbuhan ekonomi nasional
dan peningkatan daya saing di dunia internasional, disamping sektor lain
seperti minyak dan gas bumi, jasa keuangan dan manufaktur.
Melalui kebijakan dan
komitmen pembangunan infrastruktur yang tepat, maka hal tersebut diyakini dapat
membantu mengurangi masalah kemiskinan, mengatasi persoalan kesenjangan
antar-kawasan maupun antar-wilayah, memperkuat ketahanan pangan, dan mengurangi
tekanan urbanisasi yang secara keseluruhan bermuara pada peningkatan
kesejahteraan masyarakat.
Pembangunan infrastruktur
mempunyai manfaat langsung untuk peningkatan taraf hidup masyarakat dan
kualitas lingkungan, karena semenjak tahap konstruksi telah dapat menciptakan
lapangan kerja bagi masyarakat sekaligus menggerakkan sektor riil. Sementara
pada masa layanan, berbagai multiplier ekonomi dapat dibangkitkan melalui
kegiatan pengoperasian dan pemeliharaan infrastruktur. Infrastruktur yang telah
terbangun tersebut pada akhirnya juga memperbaiki kualitas permukiman dan
lingkungan.
Dengan demikian,
Pembangunan infrastruktur pada dasarnya dimaksudkan untuk mencapai 3
(tiga) strategic goals yaitu:
- meningkatkan
kualitas lingkungan, yang bermaksud untuk mengurangi luas kawasan kumuh, perdesaan,
daerah perbatasan, kawasan terpencil, dan pulau-pulau kecil.
- meningkatkan
kesejahteraan masyarakat, dimaksudkan untuk mengurangi kemiskinan dan
memperluas lapangan kerja;
3. meningkatkan pertumbuhan ekonomi kota dan
desa, hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan peran pusat-pusat pertumbuhan
ekonomi desa dan meningkatkan akses infrastruktur bagi pertumbuhan ekonomi
local.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar